RFID Juga Akan Dipasang Pada Sepeda Motor


Upaya pemerintah untuk memantau serta mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi dengan pemasangan Radio Frequency Identification (RFID) pada semua jenis kendaraan sudah mulai diterapkan. Dari informasi yang beredar, kewajiban pemasangan RFID tidak hanya pada mobil pribadi melainkan juga pada sepeda motor serta pada transportasi angkutan massal.

Dalam pengadaan RFID ini, Pertamina menunjuk PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) sebagai rekanan untuk menciptakan alat pengendali atau pemantau penggunaan BBM subsidi ini . Setidaknya Pertamina telah menyiapkan 120 juta unit RFID yang akan disebar untuk dipasang pada semua jenis kendaraan yang beredar di Indonesia.

Untuk saat ini, pemasangan RFID difokuskan pada mobil pribadi yang beredar di DKI Jakarta dan setelah untuk kawasan Jakarta selesai, target pemasangan RFID akan difokuskan ke Kalimantan, alasannya, disana banyak kendaraan tambang yang dilarang menggunakan BBM subsidi. Sementara itu, waktu untuk pemasangan RFID pada sepeda motor masih menunggu konfirmasi dari Pertamina.

Nantinya, semua jenis kendaraan yang telah terpasang RFID, akan diketahui apakah kendaraan tersebut menggunakan BBM subsidi atau tidak. Pada tahap awal, Pertamina hanya akan memantau serta mengetahui distribusi BBM bersubsidi, nantinya pada alat RFID akan merekam jenis kendaraan, pemilik kendaraan serta dimana kendaraan tersebut mengisikan serta jumlah BBM yang diisikan.

Sementara itu, jika aturan wajib RFID sudah diberlakukan, maka semua kendaraan yang ada di Indonesia termasuk sepeda motor yang tidak terpasang RFID dilarang mengisi premium. Dan nanti jika aturan dan payung  hukum tentang pembatasan BBM di sahkan, maka setiap kendaraan akan mendapatkan jatah BBM subsidi setiap bulannya, dan jika jatah itu telah habis maka kendaraan tersebut tidak boleh mengkonsumsi BBM subsidi dan harus menunggu jatah pada bulan berikutnya. Maka dengan diterapkannya aturan pembatasan penggunaan BBM subsidi ini, diharapkan Negara akan bisa berhemat hingga Rp 250 Triliun.

Histats